Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
Orang yang menyakiti para mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa kesalahan yang mereka perbuat, dan hanya berdasarkan kepada fitnah dan tuduhan yang dibuat-buat, maka sungguh mereka itu telah melakukan dosa yang nyata. Menurut Ibnu 'Abbas, ayat ini diturunkan sehubungan dengan tuduhan 'Abdullah bin Ubay terhadap 'aisyah yang dikatakannya telah berbuat mesum dalam perjalanan pulang beserta Nabi Muhammad setelah memerangi Bani Mushthaliq, yang terkenal dengan hadits al-ifk.
Dalam hadis Nabi saw dijelaskan:
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang apa artinya bergunjing. Beliau menjawab, "Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya." Nabi ditanya lagi, "Bagaimana jika yang disebut itu memang benar atau suatu kenyataan?" Nabi menjawab, "Bila yang diucapkan itu benar, engkau telah mengumpat kepadanya, dan bila itu tidak benar maka engkau telah membuat kedustaan terhadapnya." (Riwayat Abu Dawud)
Termasuk kategori menyakiti Nabi adalah menyakiti orang-orang yang beriman. Dan karena itu, Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menyakiti dengan menuduh, menghina, dan mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan berupa perbuatan buruk yang sengaja mereka perbuat (Lihat juga: al-Baqarah/2: 286), maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata yang menyebabkan mereka layak menerima azab dari Allah. Dari ayat ini tidak dapat diambil kesimpulan bahwa orang mukmin yang melakukan perbuatan buruk boleh disakiti, dihina, atau diganggu.
Dan orang-orang yang menyakiti laki-laki atau wanita beriman yang tidak bersalah, melalui ungkapan kata atau perbuatan, mereka akan menanggung dosa lantaran kebohongan itu dan mereka sesungguhnya telah melakukan perbuatan dosa yang teramat buruk.
(Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat) yaitu menuduh mereka mengerjakan hal-hal yang tidak mereka lakukan (maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan) melancarkan tuduhan bohong (dan dosa yang nyata) yakni perbuatan yang nyata dosanya.