Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah.
Dengan demikian, sunah Allah yang telah berlaku atas orang-orang yang terdahulu sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw akan berlaku pula bagi generasi yang datang kemudian. Hal itu tidak mungkin berubah dan pasti berlaku.
Ancaman dan siksa Allah kepada orang-orang munafik, orang-orang yang hatinya berpenyakit, dan orang-orang yang menebar fitnah, sebagaimana dijelaskan dalam ayat sebelumnya, adalah sebagai sunah dan ketetapan Allah yang berlaku juga bagi orang-orang yang telah terdahulu sebelum kamu dan akan berlaku bagi generasi sesudahmu, dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah. (Lihat juga: al-Isrà’/17: 77 dan al-Fath/48: 23)
Allah telah menetapkan sebuah hukum bahwa orang-orang yang bersikap munafik terhadap para nabi dan rasul dan orang-orang yang membangkang, agar mereka itu dibunuh saja, di mana pun mereka berada. Dan kalian tidak akan mendapatkan penggantian hukum yang telah Allah tetapkan.
(Sebagai sunah Allah) yakni Allah telah menetapkan hal tersebut sebagai sunah-Nya (yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu) atas umat-umat yang dahulu, yaitu atas orang-orang munafik yang selalu menyebarkan rasa takut ke dalam hati orang-orang yang beriman (dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunah Allah) sebagai pengganti dari-Nya.