Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami". Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.
Transliterasi Bahasa Inggris
WajaAAaloo lillahi mimmatharaa mina alharthi waalanAAami naseeban faqaloo hatha lillahi bizaAAmihim wahatha lishurakaina fama kana lishurakaihim fala yasilu ila Allahi wama kana lillahi fahuwa yasilu ila shurakaihim saa ma yahkumoona
Tafsir Ayat 136
Ayat ini menginformasikan bahwa mereka membagi apa yang mereka dapat dari hasil tanaman dan hewan ternak kepada dua bagian. Satu bagian untuk Allah dan satu bagian lagi untuk berhala-berhala yang mereka puja-puja dan mereka agungkan. Mereka berkata, "Bagian yang pertama adalah untuk Allah sebagai persembahan kami untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Bagian yang kedua adalah untuk berhala sesembahan kami yang juga untuk mendekatkan diri kepada Allah."
Dengan pembagian seperti itu mereka telah menjadi sesat, karena pengorbanan itu adalah suatu ibadah dan pendekatan diri kepada yang disembah. Menyembah kepada berhala-berhala dan patung-patung adalah satu perbuatan yang tak dapat diterima oleh akal sehat, karena patung adalah benda-benda mati yang tak dapat berbuat apa-apa, bahkan patung-patung ini dibuat oleh mereka.
Tradisi ini adalah suatu agama yang dibuat-buat oleh para pemimpin dan pemuka-pemuka bangsa Arab di kala itu, untuk mempengaruhi orang-orang awam agar mereka tetap mengagungkan dan memuliakan pemimpin sebagai pengawal dan pemelihara berhala-berhala dan sebagai orang-orang yang terdekat kepadanya. Dengan demikian, mereka dapat berkuasa atas orang-orang awam. Memeras mereka dengan menyuruh kaumnya berbakti dengan mengorbankan harta benda kepada berhala-berhala yang mereka anggap berkuasa atas kehidupan mereka dan dapat mendatangkan nikmat atau bencana kepada siapa yang dikehendakinya.
Bagian pertama yang diperuntukkan bagi Allah, dipergunakan untuk memberi makan tamu-tamu, anak-anak dan orang-orang miskin; sedangkan bagian kedua yang diperuntukkan bagi berhala-berhala dikuasai sepenuhnya oleh penjaga-penjaga dan pemelihara-pemeliharanya. Tetapi karena mereka telah dikuasai oleh sifat tamak dan serakah, maka bagian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala itu tidak boleh dikurangi atau diambil sedikitpun untuk digabungkan kepada bagian yang diperuntukkan bagi Allah. Sebaliknya bagian yang diperuntukkan bagi Allah boleh diambil untuk digabungkan kepada bagian berhala-berhala, karena bagian Allah itu adalah hak fakir miskin dan orang-orang yang sangat membutuhkan makanan. Sedangkan bagian berhala adalah sepenuhnya menjadi hak para penguasa.
Demikianlah ketentuan yang mereka tetapkan dan alangkah jahatnya ketentuan itu. Selain ketetapan itu merupakan perampasan atas hak fakir miskin dan orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan. Segi-segi keburukan ketetapan mereka adalah sebagai berikut:
a.Mereka telah melanggar hak Allah, karena hanya Allah-lah yang berhak membuat ketentuan dalam masalah ibadah.
b.Mereka telah mempersekutukan Allah dengan berhala, padahal hanya Allah yang berhak disembah dan kepada-Nyalah segala kebaktian harus dipersembahkan.
c.Mereka lebih mengutamakan hak berhala dari pada hak Allah.
d.Ketetapan itu tidak berdasarkan akal yang sehat dan tidak pula berdasarkan petunjuk atau syariat-syariat yang ada sebelumnya, hanya berdasarkan keinginan hawa nafsu belaka.
Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Talib dan al-'Aufi bahwa Ibnu 'Abbas berkata tentang tafsir ayat ini yang maksudnya sebagai berikut:
"Sesungguhnya musuh-musuh Allah, apabila mereka bercocok tanam atau memetik hasil tanaman, mereka membaginya dua bagian, yaitu sebagian untuk Allah dan sebagian lagi untuk berhala. Apabila bagian yang disediakan untuk Allah tercecer, kemudian bercampur dengan bagian yang diperuntukkan untuk berhala, maka yang tercecer itu mereka gabungkan untuk berhala. Selanjutnya jika air yang diperuntukkan bagi tanaman bagian berhala mengalir ke tanaman bagian Allah, maka tanaman bagian Allah itu mereka jadikan tanaman bagian berhala. Tetapi apabila air tanaman bagian untuk Allah mengalir ke tanaman bagian berhala, maka tanaman itu tetap dijadikan bagian berhala."
Dan mereka menyediakan dan membagi apa yang mereka dapat dari hasil tanaman dan hewan ternak kepada dua bagian. Sebagian hasil tanaman dan hewan mereka persembahkan untuk Allah, yakni digunakan untuk memberi makan tamu-tamu, anak-anak, dan orang-orang miskin. Sementara bagian yang kedua diperuntukkan untuk berhala-berhala mereka sehingga dikuasai sepenuhnya untuk para penjaga dan pemelihara berhala tersebut. Mereka melakukan ini sambil berkata menurut persangkaan mereka, "Ini untuk Allah. Silakan dipergunakan untuk para fakir miskin, namun jika kami butuh, kami berhak menggunakannya untuk berhala kami juga. Dan bagian yang ini khusus untuk berhala-berhala kami. Tidak boleh seorang pun menyentuhnya kecuali para penjaga dan pemelihara, karena ini sebagai bentuk peribadatan kami kepada mereka." Bagian yang untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah, dan bagian yang untuk Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Sangat buruk ketetapan mereka itu.
Orang-orang musyrik yang menyembah berhala, berada dalam khayalan terus menerus. Dari tanaman dan hewan yang diciptakan Allah seperti onta, sapi dan domba, mereka membuat sebagiannya untuk Allah dengan menyuguhkannya kepada tamu dan memberikannya kepada orang yang membutuhkan. Sedangkan sebagian lainnya lagi dipersembahkan kepada berhala-berhala yang dianggap sekutu Allah. Apa yang mereka berikan kepada berhala-berhala itu akan sampai, dan yang mereka anggap diberikan kepada Allah tidak akan sampai kepada tamu dan orang-orang miskin. Alangkah buruknya ketentuan zalim mereka! Mereka menjadikan bandingan bagi Allah, Pencipta tanaman dan hewan. Mereka juga tidak menyalurkan bagian yang menurutnya untuk Allah, kepada yang berhak.
(Dan mereka memperuntukkan) orang-orang kafir Mekah (bagi Allah satu bagian dari apa yang telah diciptakan)-Nya (yaitu berupa tanaman) hasil lahan (dan ternak sebagai bagian) yang mereka infakkan untuk tamu-tamu dan orang-orang miskin dan juga satu bagian lainnya untuk sesembahan-sesembahan mereka yang mereka berikan kepada para juru kuncinya (lalu mereka berkata sesuai dengan prasangka mereka, "Ini untuk Allah) dengan dibaca fatah dan damah huruf zai-nya (dan ini untuk berhala-berhala kami.") maksudnya apabila ada sesuatu yang terjatuh dari bagian untuk sesembahan mereka, mereka berani mengambilnya kembali. Tetapi apabila ada sesuatu yang terjatuh, dari bagian untuk Allah mereka membiarkannya kemudian mereka berkata, "Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan ini." Demikianlah sebagaimana yang diungkapkan dalam firman-Nya berikut ini: (Maka sajian-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah) (dan sajian-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah) amat jeleklah (apa yang mereka tetapkan) yakni keputusan hukum mereka itu.