Katakanlah: "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini" Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka.
Transliterasi Bahasa Inggris
Qul halumma shuhadaakumu allatheena yashhadoona anna Allaha harrama hatha fain shahidoo fala tashhad maAAahum wala tattabiAA ahwaa allatheena kaththaboo biayatina waallatheena la yuminoona bialakhirati wahum birabbihim yaAAdiloona
Tafsir Ayat 150
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk menantang kaum musyrikin agar mendatangkan saksi-saksi yang berani mengakui bahwa Allah telah mengharamkan beberapa binatang ternak, seperti saibah dan bahirah. Pastilah mereka tidak akan dapat menghadirkan saksi-saksi itu karena mustahil seseorang dapat berhadapan muka dengan Allah kecuali di akhirat sehingga dia dapat menyaksikan dengan mata kepalanya apakah benar Allah telah mengharamkan binatang ternak itu bagi mereka atau mereka hanya mengada-ada ketetapan itu menurut kemauan mereka sendiri. Tantangan ini telah membantah segala hujjah yang mereka kemukakan dan pastilah mereka tidak dapat menjawabnya.
Seandainya mereka menghadirkan saksi-saksi yang sudah pasti saksi-saksi itu adalah saksi palsu, maka Allah melarang Nabi Muhammad membenarkan kesaksian mereka, bahkan Allah menyuruh Nabi untuk menolaknya dengan tegas, karena mereka adalah kaum yang telah mempersekutukan Allah dan tidak segan-segan mengadakan kebohongan terhadap Allah apalagi terhadap Nabi Muhammad. Di samping itu Allah melarang Nabi mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat yang diturunkan kepada-Nya, tidak percaya kepada hari akhirat dan selalu mempersekutukan Allah dengan berhala-berhala dan sesembahan lainnya. Nabi diperintahkan agar bersikap tegas terhadap kaum musyrikin bahkan terhadap semua orang yang menyeleweng dari jalan Allah. Berlaku lemah lembut terhadap mereka apalagi mengadakan kompromi dengan mereka, akan membawa kepada kesesatan yang nyata sesuai dengan firman Allah:
Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan. (al-An'am/6: 116)
Katakanlah kepada orang-orang musyrik itu, wahai Rasulullah, "Bawalah saksi-saksimu yang dapat membuktikan dan berani mengakui bahwa Allah mengharamkan beberapa binatang ternak ini seperti saibah dan bahirah." Jika mereka memberikan kesaksian, yaitu kesaksian dusta, engkau jangan ikut pula memberikan kesaksian bersama mereka dan jangan membenarkan persaksian mereka. Jangan engkau ikuti keinginan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, dan mereka mempersekutukan Tuhan.
Katakan kepada mereka, "Panggillah penolong-penolong kalian yang bersaksi bahwa Allah benar-benar telah mengharamkan makanan yang kalian anggap haram itu. Kalau mereka datang dan mau bersaksi, janganlah kalian percayai, karena mereka bohong belaka. Jangan pula kalian ikuti nafsu orang-orang yang mendustakan tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di dalam alam raya dan di dalam ayat-ayat al-Qur'ân. Mereka adalah orang-orang yang tidak mempercayai akhirat dan penyekutu Allah, yang menyamakan Allah dengan sembahan-sembahan palsu lain."
(Katakanlah, "Bawalah ke mari) datangkanlah (saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan ini") yaitu makanan yang kamu haramkan. (Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat sedangkan mereka mempersekutukan Tuhan mereka) berlaku musyrik terhadap-Nya.