Surat Al Maidah: ayat 108 - ذلك أدنى أن يأتوا بالشهادة... - Indonesia

Tafsir Ayat 108, Surat Al Maidah

ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يَأْتُوا۟ بِٱلشَّهَٰدَةِ عَلَىٰ وَجْهِهَآ أَوْ يَخَافُوٓا۟ أَن تُرَدَّ أَيْمَٰنٌۢ بَعْدَ أَيْمَٰنِهِمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ

Indonesia Terjemahan

Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.

Transliterasi Bahasa Inggris

Thalika adna an yatoo bialshshahadati AAala wajhiha aw yakhafoo an turadda aymanun baAAda aymanihim waittaqoo Allaha waismaAAoo waAllahu la yahdee alqawma alfasiqeena

Tafsir Ayat 108

Dalam ayat ini dijelaskan, bahwa cara dan isi sumpah seperti yang disebutkan di atas, adalah merupakan jalan yang lebih dekat kepada kebenaran, yang dapat mendorong orang-orang yang bersumpah itu, (baik penerima wasiat, maupun ahli waris dari yang bersumpah itu) agar mereka memberikan kesaksian yang benar, penuh rasa tanggung jawab, serta mengagungkan Allah (yang nama-Nya disebut dalam sumpah mereka) dan untuk lebih berhati-hati dalam memelihara wasiat dan kesaksian itu agar terhindar dari azab dan kemurkaan Allah, dan agar sumpah itu tidak dialihkan kepada orang lain akibat ketidakjujurannya. Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan hamba-Nya, agar mereka bertakwa kepada-Nya, memegang amanah dan kesaksian, dan suka mendengarkan serta memperhatikan semua petunjuk dan ketentuan-Nya, untuk kemudian dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Allah memperingatkan pula tentang kebiasaan orang-orang fasik, yaitu orang-orang yang tidak mau memegang teguh kebenaran dan keadilan, mereka tidak akan mendapatkan petunjuk yang benar. Perlu dijelaskan, bahwa setelah bersumpah kedua orang ahli waris tersebut yang maksudnya untuk menyatakan ketidakjujuran kedua penerima wasiat tadi, maka harta warisan yang ditinggalkan oleh orang yang telah memberikan wasiat itu diserahkan semuanya kepada ahli waris, untuk mereka bagikan menurut bagian masing-masing, di samping melaksanakan wasiat yang sebenarnya dan hutang-hutang serta kewajiban-kewajiban yang lain.

Dengan cara itu, dua saksi yang termasuk di antara ahli waris yang berhak menjadi saksi dan lebih dekat hubungan nasabnya dengan almarhum, lebih patut memberikan kesaksiannya menurut yang sebenarnya, bahwa kendi emas itu milik Budail sebagaimana tercantum dalam surat wasiat yang disisipkan pada barang-barang yang dititipkan kepada dua teman bisnisnya yang beragama Nasrani; dan mereka, Tamim ad-Da riy dan 'Adiy bin Badda, merasa takut sumpahnya yang palsu akan dikembalikan kepada ahli waris, yakni dikonfrontir dengan sumpah mereka, setelah mereka bersumpah dengan benar di hadapan Rasulullah. Sumpah saksisaksi yang berlainan agama itu ditolak dengan bersumpahnya saksisaksi yang terdiri dari kerabat. Orang-orang yang bersumpah itu akan mendapat balasan di dunia dan akhirat. Bertakwalah kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, dan dengarkanlah dengan saksama perintah-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik, yakni para pelaku dosa besar untuk kembali kepada yang lurus, karena sikap mereka yang terus-menerus berbuat dosa besar sehingga kalbu mereka tertutup.

Ketentuan ini adalah cara yang paling efektif untuk menjadikan para saksi mengemukakan persaksiannya secara benar dan memelihara sumpah mereka kepada Allah. Di samping itu, juga efektif untuk mencegah kekhawatiran terungkapnya kebohongan mereka jika ahli waris bersumpah menolak sumpah mereka. Hadirkanlah Allah dalam melaksanakan sumpah dan amanat kalian. Taatilah hukum- hukum-Nya dengan penuh kerelaan. Sesungguhnya di situ terdapat maslahat bagi kalian. Janganlah kalian melanggarnya, sebab, dengan begitu, kalian termasuk orang-orang yang keluar dari jalan Allah. Petunjuk Allah tidak akan bermanfaat bagi orang-orang yang tidak menaati-Nya.

(Hal itu) hukum yang telah disebutkan itu, yaitu yang menyangkut perpindahan sumpah kepada para ahli waris (lebih dekat) lebih mendekati untuk (menjadikan mereka mau mengemukakan) artinya para saksi itu atau orang-orang yang diwasiatkan (persaksiannya menurut apa yang sebenarnya) yang mendorong mereka untuk mengemukakan persaksian tanpa diubah-ubah dan juga tanpa khianat (atau) lebih dekat untuk menjadikan mereka (merasa takut akan dikembalikan sumpahnya sesudah mereka bersumpah) kepada para ahli waris yang mengajukan tuntutan, maka ahli waris si mayat melakukan sumpah yang menyatakan khianat mereka dan kedustaan yang mereka lakukan yang akibatnya mereka akan ditelanjangi kejelekannya hingga mereka harus mengganti kerugian kepada ahli waris mayat, oleh karena itu janganlah kamu berdusta. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah) dengan cara meninggalkan perbuatan khianat dan dusta (dan dengarkanlah olehmu) dengan pendengaran yang insaf akan hal-hal yang kamu diperintahkan melakukannya (dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik) orang-orang yang keluar dari garis ketaatan terhadap-Nya atau orang-orang yang menyimpang dari jalan yang baik.
Ayat 108 - Surat Al Maidah: (ذلك أدنى أن يأتوا بالشهادة على وجهها أو يخافوا أن ترد أيمان بعد أيمانهم ۗ واتقوا الله واسمعوا ۗ والله...) - Indonesia