Halaman ini berisi semua ayat surah Al-Maaida selain Interpretasi semua ayat oleh Quraish Shihab (Muhammad Quraish Shihab et al.). Pada bagian pertama Anda dapat membaca surah المائدة yang disusun dalam halaman persis seperti yang ada dalam Al-Qur'an. Untuk membaca interpretasi sebuah ayat, klik nomornya.
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.
Mereka adalah orang-orang yang suka mendengarkan berita bohong, banyak memakan harta haram yang tidak berkah seperti suap, riba dan lainnya. Jika mereka datang kepadamu untuk meminta putusan perkara, maka putuskanlah perkara di antara mereka apabila dalam hal itu kamu mendapatkan kebaikan. Atau, berpalinglah dari mereka. Sebab jika kamu berpaling dari mereka, mereka tidak akan dapat mendatangkan bahaya sedikit pun kepadamu, karena Allah telah menjagamu dari manusia. Jika kamu memutuskan perkara di antara mereka, maka putuskanlah dengan adil sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil, dan Dia akan menjaga serta memberi pahala kepada mereka.
Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang didalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.
Sungguh aneh mereka itu! Bagaimana mereka meminta kamu untuk memutuskan perkara, sedangkan hukum Allah telah termaktub dalam kitab suci mereka, Tawrât! Lebih aneh lagi, mereka berpaling dari apa yang kamu putuskan, jika keputusan itu tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, padahal keputusan itu sesuai dengan apa yang ada dalam kitab suci mereka. Mereka itu tidak termasuk orang-orang beriman yang tunduk kepada kebenaran.
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada Mûsâ kitab Tawrât yang berisikan petunjuk kepada kebenaran dan penjelasan tentang hukum-hukum yang digunakan oleh nabi-nabi untuk memutuskan perkara, oleh orang-orang yang ikhlas menyerahkan diri kepada Tuhannya, dan ulama-ulama yang mengikuti para nabi, serta orang-orang yang diperintahkan untuk menjaga kitab mereka dan menjadi saksi atas kebenarannya. Maka janganlah kalian takut kepada manusia, karena keputusan yang telah kalian tetapkan. Takutlah kepada-Ku, Tuhan alam semesta. Janganlah kalian mengganti ayat-ayat-Ku yang telah Aku turunkan dengan harga yang lebih murah dari kenikmatan dunia seperti suap dan pangkat. Barangsiapa tidak memutuskan hukum menurut syariat yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
Di dalam Tawrât, Kami mewajibkan hukum kisas kepada orang-orang Yahudi agar Kami memelihara kelangsungan hidup manusia. Kami tetapkan bahwa nyawa dibalas dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung dan gigi dengan gigi. Luka-luka pun sedapat mungkin dikenakan kisas pula. Barangsiapa memaafkan dan menyedekahkan hak kisasnya terhadap pelaku kejahatan, maka sedekah itu merupakan kafarat yang dapat menghapus sebagian dosanya. Barangsiapa yang tidak menerapkan hukum kisas dan lain-lainnya yang telah ditetapkan Allah, akan termasuk orang-orang yang zalim.