Surat An Nahli: ayat 118 - وعلى الذين هادوا حرمنا ما... - Indonesia

Tafsir Ayat 118, Surat An Nahli

وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا مَا قَصَصْنَا عَلَيْكَ مِن قَبْلُ ۖ وَمَا ظَلَمْنَٰهُمْ وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Indonesia Terjemahan

Dan terhadap orang-orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu; dan Kami tiada menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.

Transliterasi Bahasa Inggris

WaAAala allatheena hadoo harramna ma qasasna AAalayka min qablu wama thalamnahum walakin kanoo anfusahum yathlimoona

Tafsir Ayat 118

Dalam ayat ini, Allah swt mengingatkan kembali apa yang di-haramkan kepada orang Yahudi. Hal-hal yang halal dan haram dalam agama Yahudi sebenarnya tidak sama dengan apa yang diharamkan atau dihalalkan oleh kaum musyrik. Hal ini menunjukkan bahwa penentuan halal dan haram oleh kaum musyrik terhadap hewan ternak mereka tidak bersumber dari syariat agama-agama terdahulu. Beberapa makanan telah diharamkan Allah kepada orang Yahudi, seperti yang diterangkan dalam firman Allah: Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar. (al-An'am/6: 146) Allah mengharamkan daging dan lemak binatang ternak khusus kepada orang Yahudi sebagai hukuman atas perbuatan mereka yang aniaya seperti membunuh nabi-nabi, memakan riba, dan memperoleh harta dengan cara yang haram. Firman Allah swt: Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. (an-Nisa'/4: 160) Dari ayat ini, dapat dipahami perbedaan yang jelas antara alasan Allah mengharamkan beberapa jenis makanan kepada orang Yahudi dengan alasan yang diberlakukan kepada orang Islam. Kepada orang Islam, Allah swt tidak mengharamkan makanan-makanan kecuali karena pada makanan itu terdapat suatu kemudaratan yang bisa mencelakakan dirinya. Sedangkan kepada orang Yahudi, Allah mengharamkan makanan yang baik-baik itu sebagai hukuman bagi mereka. Maka tidaklah benar pendapat yang mengatakan bahwa Bani Israil sendiri yang mengharamkan makanan itu kepada diri mereka. Semua makanan, sebelum Taurat diturunkan kepada mereka, adalah halal, kecuali makanan yang diharamkan sendiri oleh Nabi Yakub (Israil) untuk dirinya. Menurut riwayat, makanan yang diharamkan oleh Nabi Yakub itu ialah daging dan susu unta. Beliau berbuat demikian untuk mengekang nafsu dalam usaha membersihkan jiwa dan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Firman Allah swt: Semua makanan itu halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Yakub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan. (Ali 'Imran/3: 93) Adapun makanan seperti daging binatang berkuku, lemak sapi, dan kambing, diharamkan kepada seluruh Bani Israil pada waktu Taurat sudah diturunkan sebagai hukuman kepada mereka.

Dan ingatlah, wahai Nabi Muhammad, bahwa terhadap orang Yahudi Kami haramkan banyak hal, di antaranya apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu di ayat yang lain (al-An'a m/6: 146). Kami tidak menzalimi mereka dengan mengharamkan semua itu, justru merekalah yang menzalimi diri sendiri dengan berbuat berbagai kemaksiatan.

Wahai Nabi, Kami tidak mengharamkan jenis-jenis makanan melalui kisah yang Kami paparkan kepadamu sebelum turunnya ayat-ayat di atas kecuali bagi orang-orang Yahudi saja. Yaitu, semua binatang yang berkuku, lemak sapi dan kambing selain lemak yang melekat di punggung kedua binatang itu atau yang berada dalam perut besar dan usus, atau yang bercampur dengan tulang. Dengan mengharamkan itu semua, Kami tidak berbuat zalim atas mereka. Akan tetapi merekalah yang menzalimi diri sendiri karena larut dalam keburukan dan tidak mengindahkan hal-hal yang dihalalkan.

(Dan terhadap orang-orang Yahudi) dimaksud para pemeluk agama Yahudi (Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu) di dalam firman-Nya yang lain, yaitu, "Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku..." (Q.S. Al-An'am 146) (dan Kami tiada menganiaya mereka) dengan mengharamkan hal tersebut kepada mereka (akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri) dengan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat yang menyebabkan diharamkannya hal-hal tersebut.
Ayat 118 - Surat An Nahli: (وعلى الذين هادوا حرمنا ما قصصنا عليك من قبل ۖ وما ظلمناهم ولكن كانوا أنفسهم يظلمون...) - Indonesia