Surat An Nahli: ayat 126 - وإن عاقبتم فعاقبوا بمثل ما... - Indonesia

Tafsir Ayat 126, Surat An Nahli

وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا۟ بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُم بِهِۦ ۖ وَلَئِن صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِّلصَّٰبِرِينَ

Indonesia Terjemahan

Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.

Transliterasi Bahasa Inggris

Wain AAaqabtum faAAaqiboo bimithli ma AAooqibtum bihi walain sabartum lahuwa khayrun lilssabireena

Tafsir Ayat 126

Berdasarkan riwayat Abu Hurairah bahwa sesungguhnya Nabi saw berdiri di hadapan Hamzah ketika terbunuh sebagai syahid dalam Perang Uhud. Tidak ada pemandangan yang paling menyakitkan hati Nabi daripada melihat jenazah Hamzah yang dicincang (mutilasi). Lalu Nabi bersabda, "Semoga Allah mencurahkan rahmat kepadamu. Sesungguhnya engkau”sepengetahuanku”adalah orang yang senang silaturrahim dan banyak berbuat kebaikan. Kalau bukan karena kesedihan berpisah denganmu, sungguh aku lebih senang bersamamu sampai di Padang Mahsyar bersama para arwah. Demi Allah, aku akan membalas dengan balasan yang setimpal tujuh puluh orang dari mereka sebagai penggantimu." Maka Jibril turun dengan membawa ayat-ayat di akhir Surah an-Nahl, "Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang sabar." Pada saat itu Rasulullah berdiri di hadapan jenazah Hamzah. Dalam ayat ini Allah swt menegaskan kepada kaum Muslimin, yang akan mewarisi perjuangan Nabi Muhammad dalam menyebarkan agama Islam, untuk menjadikan sikap Rasul di atas sebagai pegangan mereka dalam menghadapi lawan. Pedoman dakwah yang diberikan Allah pada ayat yang lalu, adalah pedoman dalam medan dakwah dengan lisan, hujjah lawan hujjah. Dakwah berjalan dalam suasana damai. Akan tetapi, jika dakwah mendapat perlawanan yang kasar, misalnya para dai disiksa atau dibunuh, Islam menetapkan sikap tegas untuk menghadapi keadaan demikian dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran. Dua macam jalan yang diterangkan Allah dalam ayat ini, pertama: membalas dengan balasan yang seimbang. Kedua: menerima tindakan permusuhan itu dengan hati yang sabar dan memaafkan kesalahan itu jika bisa memberi pengaruh yang lebih baik bagi jalannya dakwah. Menurut Ibnu Katsir, ayat ini mempunyai makna dan tujuan yang sama dengan beberapa ayat dalam Al-Qur'an yaitu mengandung keharusan adil dan dorongan berbuat keutamaan, seperti firman Allah: Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim. (asy-Syura/42: 40) Firman Allah swt: ¦Dan luka-luka (pun) ada qisasnya (balasan yang sama). Barang siapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. (al-Ma'idah/5: 45)

Ayat ini memberi tuntunan kepada Nabi Muhammad tentang tata cara berdakwah dan membalas perbuatan orang yang menyakitinya, "Dan jika kamu membalas terhadap siapa pun yang telah menyakiti atau menyiksamu dalam berdakwah, maka balas dan hukum-lah mereka dengan balasan yang sama, yakni setimpal, dengan siksaan atau kesalahan yang ditimpakan kepadamu; jangan kaubalas mereka lebih dari itu. Tetapi jika kamu bersabar dan tidak membalas apa yang mereka lakukan kepadamu, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang sabar."

Wahai orang-orang Muslim, apabila kalian bermaksud memberi hukuman pada orang yang telah menyakiti kalian, maka berikanlah mereka hukuman yang setimpal dengan kesalahan yang mereka lakukan. Jangan melampaui batas dengan melebihi dari balasan yang sepadan. Kendatipun demikian, yakinlah, jika kalian memilih bersabar dan tidak menuntut balas, maka hal itu akan lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat. Hukumlah mereka dengan tujuan menegakkan kebenaran bukan untuk kepentingan pribadi.

(Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. Akan tetapi jika kalian bersabar) tidak mau membalas (sesungguhnya itulah) bersikap sabar itulah (yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar) kemudian Nabi saw. membatalkan sumpahnya itu, dan membayar kafaratnya. Demikianlah menurut hadis yang telah diriwayatkan oleh Imam Bazzar.
Ayat 126 - Surat An Nahli: (وإن عاقبتم فعاقبوا بمثل ما عوقبتم به ۖ ولئن صبرتم لهو خير للصابرين...) - Indonesia