Surat An Nahli: ayat 40 - إنما قولنا لشيء إذا أردناه... - Indonesia

Tafsir Ayat 40, Surat An Nahli

إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَىْءٍ إِذَآ أَرَدْنَٰهُ أَن نَّقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ

Indonesia Terjemahan

Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "kun (jadilah)", maka jadilah ia.

Transliterasi Bahasa Inggris

Innama qawluna lishayin itha aradnahu an naqoola lahu kun fayakoonu

Tafsir Ayat 40

Allah swt menerangkan bahwa kekuasaan-Nya tidak terbatas dan tidak dapat dibatasi sedikit pun oleh semua makhluk, baik yang di langit maupun yang di bumi. Allah swt menyatakan bahwa apabila ia berkehendak untuk menghidupkan orang yang mati, Ia cukup mengatakan kepadanya, "Jadilah." Jadilah ia sesuai dengan kehendak Allah itu. Pada ayat lain, Allah swt menerangkan bahwa terwujudnya sesuatu yang dikehendaki itu tidaklah memerlukan waktu yang lama, akan tetapi cukup dalam waktu yang singkat. Allah swt berfirman: Dan perintah Kami hanyalah (dengan) satu perkataan seperti kejapan mata. (al-Qamar/54: 50) Allah juga menjelaskan bahwa membangkitkan orang-orang yang telah mati bagi-Nya sama halnya dengan menciptakan satu jiwa. Allah swt berfirman: Menciptakan dan membangkitkan kamu (bagi Allah) hanyalah seperti (menciptakan dan membangkitkan) satu jiwa saja (mudah). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (Luqman/31: 28)

Tidak sulit bagi Allah untuk melakukan apa saja yang dikehendakiNya, tidak terkecuali membangkitkan manusia pada hari Kiamat. Allah menyatakan, "Sesungguhnya firman Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya terjadi, Kami hanya mengatakan kepadanya, "Jadilah!" Maka jadilah sesuatu itu sesuai kehendak dan sunah Kami. Semudah itulah Kami mewujudkan apa yang Kami kehendaki.

Tidak sulit bagi Kami untuk membangkitkan manusia pada hari kiamat sehingga orang-orang kafir memungkirinya. Karena jika Kami menghendaki sesuatu, cukuplah Kami mengatakan, "Jadilah!" maka jadilah sesuai yang Kami kehendaki itu.

(Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya) artinya Kami berkehendak untuk mengadakannya. Lafal qaulunaa adalah mubtada sedangkan khabarnya ialah (Kami hanya mengatakan kepadanya, "Jadilah," maka jadilah ia) artinya, maka sesuatu yang dikehendaki-Nya itu ada seketika. Menurut qiraat lafal fayakuunu dibaca nashab sehingga menjadi fayakuuna karena diathafkan kepada lafal naquula. Ayat ini menunjukkan makna menetapkan kekuasaan Allah di dalam membangkitkan makhluk.
Ayat 40 - Surat An Nahli: (إنما قولنا لشيء إذا أردناه أن نقول له كن فيكون...) - Indonesia