Halaman ini berisi semua ayat surah An-Nisaa selain Interpretasi semua ayat oleh Quraish Shihab (Muhammad Quraish Shihab et al.). Pada bagian pertama Anda dapat membaca surah النساء yang disusun dalam halaman persis seperti yang ada dalam Al-Qur'an. Untuk membaca interpretasi sebuah ayat, klik nomornya.
dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Transliterasi Bahasa Inggris
Waalmuhsanatu mina alnnisai illa ma malakat aymanukum kitaba Allahi AAalaykum waohilla lakum ma waraa thalikum an tabtaghoo biamwalikum muhsineena ghayra musafiheena fama istamtaAAtum bihi minhunna faatoohunna ojoorahunna fareedatan wala junaha AAalaykum feema taradaytum bihi min baAAdi alfareedati inna Allaha kana AAaleeman hakeeman
Kalian juga diharamkan menikah dengan wanita yang bersuami, baik wanita merdeka maupun budak, kecuali wanita-wanita tawanan dari hasil perang antara kalian dan orang-orang kafir. Ikatan tali pernikahan mereka sebelumnya dengan sendirinya telah batal dan halal hukumnya untuk kalian kawini bila terbukti mereka tidak sedang hamil. Tepatilah apa yang telah ditentukan oleh Allah untuk kalian yang berupa pelarangan hal-hal itu. Selain wanita-wanita yang diharamkan tadi, carilah wanita dengan harta kalian untuk dijadikan istri, bukan untuk maksud zina atau menjadikannya wanita simpanan. Semua wanita yang telah kalian gauli setelah pernikahan secara sah dengan yang halal dikawini, berilah mereka mahar yang telah kalian tentukan, sebagai kewajiban yang harus dibayar pada waktunya. Kalian semua tidak berdosa, selama telah ada kesepakatan secara suka rela antara suami dan istri, jika istri hendak melepas hak maharnya, atau jika suami hendak menambah jumlah maharnya. Sesungguhnya Allah selalu memantau urusan hamba-Nya, mengatur segala sesuatu yang membawa maslahat bagi mereka dengan bijaksana.
Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Transliterasi Bahasa Inggris
Waman lam yastatiAA minkum tawlan an yankiha almuhsanati almuminati famin ma malakat aymanukum min fatayatikumu almuminati waAllahu aAAlamu bieemanikum baAAdukum min baAAdin fainkihoohunna biithni ahlihinna waatoohunna ojoorahunna bialmaAAroofi muhsanatin ghayra masafihatin wala muttakhithati akhdanin faitha ohsinna fain atayna bifahishatin faAAalayhinna nisfu ma AAala almuhsanati mina alAAathabi thalika liman khashiya alAAanata minkum waan tasbiroo khayrun lakum waAllahu ghafoorun raheemun
Barangsiapa di antara kalian tidak mampu menikahi wanita merdeka yang beriman, maka ia boleh mengawini budak wanita beriman. Allah paling mengetahui hakikat keimanan dan keikhlasan kalian. Dan janganlah kalian segan untuk mengawini mereka karena, dalam pandangan agama, kalian dan mereka tidak berbeda. Kawinilah mereka dengan izin tuannya. Berilah mahar yang telah kalian tentukan sesuai dengan perjanjian yang kalian sepakati untuk bergaul dengan baik. Pilihlah wanita-wanita yang menjaga kehormatannya, bukan pezina dan bukan pula gundik. Jika setelah dinikahi mereka melakukan zina, maka hukuman mereka separuh hukuman wanita merdeka. Menikahi budak wanita dalam kondisi tidak mampu, diperbolehkan bagi orang yang khawatir akan mengalami kesulitan yang mengarah kepada perbuatan zina. Kesabaran kalian dalam menikahi budak wanita yang selalu menjaga kehormatan adalah lebih baik. Ampunan Allah amat luas dan kasih sayang-Nya amat besar.
Allah hendak menerangkan (hukum syari\'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Allah ingin menjelaskan kepada kalian jalan yang paling benar. Sedang orang-orang kafir, yang selalu berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsu, sebelum kalian, dan mengembalikan kalian untuk taat kepada- Nya. Allah Maha mengetahui segala urusan kalian dan Mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum yang sesuai dengan keadaan kalian. (1) (1) Dalam tafsir edisi bahasa Arab pada ayat ini terdapat kesalahan cetak yang dapat mengaburkan pemahaman. Menurut hemat kami, kalimat "Sedang orang-orang kafir, yang selalu berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsu, sebelum kalian" semestinya tidak ada. Kalimat itu merupakan terjemahan ayat selanjutnya. Penafsiran yang mungkin lebih bisa dipahami adalah sebagai berikut: Allah ingin menjelaskan kepada kalian jalan yang paling benar, menunjukkan kalian ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan kepada orang-orang sebelum kalian, dan mengembalikan kalian untuk taat kepada-Nya. Allah Maha Mengetahui segala urusan kalian dan Mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum yang sesuai dengan keadaan kalian. Wa Allâh a'lam bi al-shawâb.