Hai kedua penghuni penjara: "Adapun salah seorang diantara kamu berdua, akan memberi minuman tuannya dengan khamar; adapun yang seorang lagi maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya. Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku)".
Transliterasi Bahasa Inggris
Yasahibayi alssijni amma ahadukuma fayasqee rabbahu khamran waamma alakharu fayuslabu fatakulu alttayru min rasihi qudiya alamru allathee feehi tastaftiyani
Tafsir Ayat 41
Pada ayat ini barulah diterangkan takwil mimpi kedua pemuda itu oleh Yusuf. Berkatalah Yusuf, "Hai kedua kawan penghuni penjara, adapun mimpi yang pertama, takwilnya ialah, bahwa engkau segera akan keluar dari penjara ini dan kembali bekerja seperti dulu sebelum masuk penjara, yaitu sebagai tukang siram kebun raja dan akan memberi minum raja dengan khamar. Takwil mimpi kedua, bahwa engkau akan dihukum salib, lalu bangkaimu dan sebagian dari kepalamu akan dimakan burung. Begitulah takwil mimpi yang kamu tanyakan kepada saya sebagai wahyu yang telah diwahyukan kepadaku."
Setelah Nabi Yusuf terlebih dahulu menyampaikan risalah Allah tentang ketuhanan, ayat berikutnya menjelaskan tentang takwil mimpi kedua pemuda itu sebagaimana dijelaskan pada ayat 36. Hal ini dilakukan agar ajaran tauhid mudah diterima oleh mereka. Wahai kedua penghuni penjara, dengarkanlah takwil mimpi kamu," Adapun salah seorang di antara kamu yang bermimpi memeras anggur, maka dalam waktu dekat akan dibebaskan dari penjara dan akan bertugas kembali menyediakan minuman khamar bagi tuannya. Adapun yang seorang lagi yang bermimpi membawa roti di atas kepalanya, dia akan dijatuhi hukuman mati dengan cara disalib, lalu burung hinggap dan memakan sebagian daging kepalanya. Dengan demikian telah terjawab perkara yang kamu tanyakan kepadaku perihal takwil mimpi kamu."
Wahai kedua teman sepenjaraku, inilah takwil mimpi kalian. Kamu, yang bermimpi memeras anggur, akan keluar dari penjara dan menjadi penyuguh minuman khamar raja. Sedangkan kamu, akan disalib dan dibiarkan tersalib sehingga datang burung dan memakan sebagian kepalamu. Selesailah sudah perkara yang kalian tanyakan kepadaku berupa takwil mimpi seperti yang aku jelaskan tadi.
("Hai kedua temanku dalam penjara! Adapun salah seorang di antara kamu berdua) yang dimaksud adalah mantan penyuguh minuman raja; maka setelah tiga hari kemudian ia akan keluar dari penjara ini (akan memberi minum tuannya) rajanya (dengan khamar) sebagaimana biasa (dan adapun yang seorang lain) ia bakal keluar dari penjara ini setelah tiga hari (maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya) itulah makna mimpi kalian berdua. Kemudian keduanya menjawab, "Kami sebenarnya tidak bermimpi melihat apa-apa." Nabi Yusuf berkata: ("Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya.") yang kamu berdua telah menanyakan perihalnya, apakah kamu berdua mempercayainya atau tidak, itu terserah.