Berkata Yusuf: "Aku mohon perlindungan kepada Allah daripada menahan seorang, kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya, jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami orang-orang yang zalim".
Transliterasi Bahasa Inggris
Qala maAAatha Allahi an nakhutha illa man wajadna mataAAana AAindahu inna ithan lathalimoona
Tafsir Ayat 79
Lalu Yusuf berkata kepada saudara-saudaranya bahwa dia melakukan tindakan salah jika melepaskan Bunyamin yang telah terbukti di dalam karungnya ditemukan barang yang hilang itu. Ia berlindung kepada Allah bahwa ia tak mungkin menangkap seseorang kecuali karena telah terbukti mencuri. Seandainya ia menerima usul saudara-saudaranya, berarti ia bertindak tidak adil karena telah menyalahi undang-undang atau peraturan yang berlaku di wilayah kerajaannya.
Mendengar permohonan mereka, dia (Nabi Yusuf ) berkata, "Kami selalu memohon perlindungan kepada Allah dari menahan seseorang yang tidak bersalah. Kami tidak menahan kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya. Jika kami berbuat demikian, yakni menahan seseorang di antara kamu sebagai ganti Bunyamin, berarti kami orang yang zalim karena menahan orang yang tidak bersalah."
Yûsuf tentu tidak akan menggagalkan strategi yang telah diatur oleh Allah untuk kemudian kehilangan Benyamin. Oleh karena itu, ia tidak menerima permohonan saudara-saudaranya itu lalu menjawab dengan tegas, "Aku berlindung kepada Allah dan tidak mau berbuat zalim, lalu menghukum orang yang tidak bersalah. Sebab, kalau hukuman itu kami lakukan kepada orang selain dia, tentu kami akan termasuk orang-orang yang melampaui batas yang menghukum orang yang tidak bersalah dengan hukuman yang semestinya dijatuhkan kepada orang yang bersalah."
(Berkata Yusuf, "Aku berlindung kepada Allah) lafal ini dinashabkan karena menjadi mashdar sedangkan fi`ilnya tidak disebutkan kemudian dimudhafkan kepada maf`ulnya; artinya aku mohon perlindungan kepada Allah (daripada menahan seorang kecuali orang yang kami temukan harta benda kami padanya) Nabi Yusuf dalam hal ini tidak memakai kata mencuri demi untuk memelihara diri daripada perkataan dusta (jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami) yaitu jika kami menghukum selainnya (orang-orang yang lalim.")