Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quran itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.
Transliterasi Bahasa Inggris
Afaghayra Allahi abtaghee hakaman wahuwa allathee anzala ilaykumu alkitaba mufassalan waallatheena ataynahumu alkitaba yaAAlamoona annahu munazzalun min rabbika bialhaqqi fala takoonanna mina almumtareena
Tafsir Ayat 114
Ayat ini menerangkan, bahwa Nabi Muhammad menyatakan sikapnya tentang hukum-hukum Allah dengan bentuk pertanyaan, untuk lebih membangkitkan perhatian. Beliau mengatakan, Apakah patut aku mencari hakim selain Allah untuk menetapkan sesuatu, padahal Allah telah menurunkan kepadaku Al-Qur'an secara terperinci, mencakup bidang akidah, ibadah, hukum-hukum syariat, dan lain-lain.
Sebenarnya Al-Qur'an telah cukup menjadi bukti yang nyata atas kenabian Muhammad, karena Al-Qur'an bukan karangannya sendiri, melainkan semata-mata wahyu dari Allah swt. Karena Nabi Muhammad sudah hidup bergaul dengan kaumnya sekitar 40 tahun lamanya, sebelum dia diangkat menjadi Nabi dan belum pernah dalam kurun waktu itu Nabi menyampaikan keterangan-keterangan tentang alam gaib dan tentang kisah rasul-rasul sebelumnya. Orang-orang musyrik Quraisy menuntut kepada Nabi Muhammad agar mendatangkan mukjizat yang menjadi bukti atas kebenarannya, padahal kepada mereka telah diperlihatkan mukjizat yang paling besar, yaitu Al-Qur'an yang mengandung ilmu pengetahuan, dengan susunan kata yang tidak mungkin dapat ditiru oleh siapapun. Hal itu cukup menjadi dalil, bahwa Allah telah memperkuat kenabiannya, bukan dengan diturunkan Al-Qur'an dan penjelasan di dalamnya tentang posisinya sebagai Nabi saja bahkan juga dengan keterangan kitab-kitab Taurat dan Injil, karena kedua kitab tersebut mengandung keterangan-keterangan yang menunjukkan bahwa Muhammad adalah Nabi dan Rasul. Oleh karena itu, Allah memerintahkan agar kaum Muslimin jangan sekali-kali merasa ragu tentang kebenaran Al-Qur'an.
Orang-orang Yahudi dan Nasrani yang membaca kitab Taurat dan Injil, telah mengenal Nabi Muhammad seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri, hanya saja mereka menyembunyikan kebenaran itu dan tidak mau menerimanya, karena sebagaimana diinformasikan dalam Al-Qur'an mereka merasa dengki kepada Nabi Muhammad.
Kemudian Nabi Muhammad diperintahkan untuk berkata kepada kaum musyrik tentang siapa yang pantas untuk menjadi hakim yang menentukan benar atau salahnya suatu persoalan. Pantaskah aku mencari hakim selain Allah untuk memutuskan siapa di antara kita yang benar, padahal Dialah yang menurunkan Kitab Al-Qur'an kepadamu secara rinci tentang sesuatu yang hak dan yang batil, yang bagus dan yang buruk, yang halal dan yang haram? Orang-orang yang telah Kami beri kitab seperti orang Yahudi dan Nasrani mengetahui benar melalui kitabkitab yang diturunkan kepada mereka dan apa yang diceritakan oleh nabi-nabi mereka, bahwa Al-Qur'an itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu terhadap apa yang diwahyukan Allah kepadamu, wahai Rasul. Ungkapan ini ditujukan kepada pengikutnya, karena sesungguhnya Rasulullah sama sekali tidak ragu terhadap wahyu Allah dan kebenaran agama Islam.
Katakanlah kepada mereka, wahai Nabi, "Ini adalah ketentuan Allah yang benar, yang dijelaskan oleh bukti-bukti yang nyata. Maka tidak pantas aku meminta penengah selain Dia, untuk menengahi antara aku dan kalian. Padahal, Dia telah memberikan hukum dengan menurunkan al-Qur'ân sebagai hujjah bagiku atas kalian. Kalian tidak mampu mendatangkan suatu surat yang sama seperti al-Qur'ân, yang menerangkan kebenaran dan keadilan. Sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab suci mengetahui bahwa al-Qur'ân itu diturunkan dari sisi Allah dan mengandung kebenaran, seperti dikabarkan dalam kitab mereka. Walaupun mereka berusaha menyembunyikan hal itu, janganlah engkau, wahai Nabi, dan juga pengikut-pengikutmu, menjadi orang-orang yang meragukan kebenaran setelah dijelaskan.
Ayat ini diturunkan tatkala mereka meminta kepada Nabi saw. agar menjadikan seorang hakim yang melerai antara dia dan mereka; katakanlah: (Maka patutkah aku meminta kepada selain Allah) aku mencari (sebagai hakim) yang melerai antara aku dan kamu (padahal Dialah yang telah menurunkan Alkitab kepadamu) yakni Alquran (dengan terinci) di dalamnya terkandung penjelasan yang memisahkan antara perkara yang hak dengan perkara yang batil. (Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka) yaitu kitab Taurat seperti Abdullah bin Salam dan teman-temannya (mereka mengetahui bahwa Alquran itu diturunkan) dengan dibaca takhfif dan dibaca tasydid (dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang ragu-ragu) sehingga menjadi orang-orang yang bimbang terhadap Alquran. Yang dimaksud dengan pernyataan ini adalah sebagai bukti kepada orang-orang kafir bahwa sesungguhnya Alquran itu adalah benar.