Dan mereka mengatakan: "Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
Pada ayat ini Allah menyebutkan pula kesewenang-wenangan kaum musyrik dalam mengharamkan dan menghalalkan sesuatu menurut kemauan dan keinginan hawa nafsu mereka, yaitu tentang; hewan bahirah dan sa'ibah. Mereka membolehkan laki-laki minum air susunya tetapi mengharamkan bagi perempuan. Apabila binatang itu melahirkan anak jantan maka anaknya itu boleh dimakan oleh laki-laki dan haram bagi perempuan. Bila anak itu lahir mati, barulah anak itu dihalalkan untuk laki-laki dan perempuan. Jikalau binatang itu melahirkan anak betina, maka anak ini dibiarkan hidup sampai beranak. Mereka berbuat demikian dengan sekehendak hati mereka dengan mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, maka Allah mengancam mereka dengan balasan yang setimpal dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya dan Mahabijaksana.
Dan mereka berkata pula, "Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini, yaitu susunya, khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri, yakni kaum wanita, kami." Dan jika binatang itu melahirkan anak jantan, maka anaknya itu hanya boleh dimakan oleh laki-laki saja, namun jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka semuanya baik laki-laki maupun perempuan boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka yang sewenang-wenang itu. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya.
Selain itu, mereka juga membuat khayalan-khayalan lain dengan mengatakan, "Janin yang ada di dalam perut hewan-hewan ini--yang mereka haramkan untuk disembelih dan ditunggangi--hanya boleh untuk laki-laki dan haram bagi wanita." Namun, kalau janin itu lahir mati, mereka semua, laki-laki dan wanita, boleh memakannya. Allah akan membalas kebohongan mereka yang mengaku bahwa pengharaman itu adalah ketentuan Allah. Allah Mahatahu segala sesuatu dan Mahabijaksana yang segala perbuatan-Nya sejalan dengan hikmah kebijaksanaan-Nya. Allah akan membalas orang yang berbuat dosa itu akibat dosanya.
(Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ini) yaitu ternak yang diharamkan untuk dimakan seperti ternak sawaib dan ternak bahair (adalah khusus) dihalalkan (untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami") yakni haram untuk perempuan-perempuan kami (dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati) dengan dibaca rafa` dan nashab serta fi`il dita`nitskan atau ditadzkirkan (maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak akan membalas mereka) yakni Allah (terhadap ketetapan mereka) berupa pembelaan azab atas penghalalan dan pengharaman ini (Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana) dalam ciptaan-Nya (lagi Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya.