dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.
Diharamkannya sebagian makanan yang baik kepada orang-orang Yahudi juga disebabkan oleh tindakan mereka memakan uang riba yang nyata-nyata telah dilarang Allah dan disebabkan pula oleh perbuatan mereka yang batil seperti memperoleh harta melalui sogokan, penipuan, perampasan dan sebagainya. Terhadap perbuatan-perbuatan yang jahat itu Allah menyediakan siksa yang pedih di akhirat.
Dan, selain itu, juga karena mereka menjalankan riba yang merupakan perbuatan yang tidak manusiawi, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, sebagaimana diterangkan di dalam kitab Taurat, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah, cara yang batil, seperti penipuan, sogok menyogok, dan lain-lainnya. Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih kelak di akhirat.
Karena mereka memberlakukan riba--padahal Allah telah mengharamkan--dan karena memakan harta orang secara tidak benar, agama memberikan hukuman berupa pengharaman makanan yang baik-baik kepada mereka. Sesungguhnya Allah telah menyediakan bagi orang kafir siksa yang menyakitkan.
(Dan karena memakan riba padahal telah dilarang daripadanya) dalam Taurat (dan memakan harta orang dengan jalan batil) dengan memberi suap dalam pengadilan (dan telah Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu siksa yang pedih) atau menyakitkan.