dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula) karena Allah akan memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.
Transliterasi Bahasa Inggris
Wala yunfiqoona nafaqatan sagheeratan wala kabeeratan wala yaqtaAAoona wadiyan illa kutiba lahum liyajziyahumu Allahu ahsana ma kanoo yaAAmaloona
Tafsir Ayat 121
Allah menjelaskan bahwa mereka yang tinggal di rumah dan tidak berangkat ke medan perang bersama Rasulullah, tentu tidak ikut memberikan sumbangan bagi perjuangan dan mereka tidak ikut merasakan kepayahan melintasi lembah dan padang pasir. Lain halnya dengan orang-orng yang ikut berperang. Mereka yang berbuat dan mengalami hal yang demikian itu niscaya dituliskan di sisi Allah sebagai amal saleh, karena Allah akan memberikan kepada mereka balasan yang jauh lebih tinggi nilainya daripada apa yang telah mereka sumbangkan dan apa yang mereka perbuat itu.
Orang-orang yang ikut berperang serta menyumbangkan harta bendanya untuk perjuangan di jalan Allah, berarti telah melakukan dua macam pengorbanan yang mulia, yaitu pengorbanan harta benda, dan pengorbanan jiwa raga. Pengorbanan yang paling mulia, tentulah berhak untuk diberi ganjaran yang paling mulia pula, bahkan ganjaran itu lebih tinggi dari pada pengorbanan yang telah diberikannya. Mengenai hal ini, telah ada suatu ketentuan dalam agama Islam, sebagaimana firman Allah:
Barang siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. (al-An'am/6: 160)
Perlu diingat bahwa pahala yang besar itu tidak hanya diberikan Allah kepada orang mukmin yang mengorbankan harta benda dan jiwa raga dalam peperangan saja, melainkan juga kepada orang-orang mukmin yang melakukan amal kebajikan dalam bidang yang lain. Namun demikian, pengorbanan yang diberikan dalam berjihad di medan perang untuk membela agama adalah lebih mulia daripada pengorbanan untuk kepentingan yang lain. Sehingga pengorbanan harta yang sedikit jumlahnya untuk keperluan jihad sama nilainya dengan pengorbanan harta yang banyak untuk kebajikan yang lain. Penderitaan yang sedikit yang diderita dalam berjihad sama nilainya dengan penderitaan besar yang dialami dalam perbuatan amal yang lain.
Dan tidaklah mereka memberikan infak, baik yang kecil maupun yang besar dan tidak pula melintasi suatu lembah dalam rangka pengabdian kepada Allah, kecuali akan dituliskan bagi mereka sebagai amal kebajikan, untuk diberi balasan oleh Allah dengan yang lebih baik dan berlipatganda daripada apa yang telah mereka kerjakan.
Dan juga, mujahidin itu tidak mengeluarkan harta, baik kecil maupun besar, dan juga tidak bepergian di jalan Allah, melainkan telah dicatat oleh Allah dalam lembaran amal saleh mereka. Dengan demikian, mereka menerima pahala terbaik yang berhak diterima oleh orang-orang yang mengerjakannya.
(Dan mereka tiada menafkahkan) dalam rangka melaksanakan hal tersebut (suatu nafkah yang kecil) sekali pun berupa sebiji buah kurma (dan tidak pula yang besar dan tidak melintasi suatu lembah) dengan berjalan kaki (melainkan dituliskan bagi mereka) amal saleh pula (karena Allah memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan) sebagai pahalanya.