Maka tatkala mereka berputus asa dari pada (putusan) Yusuf mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Berkatalah yang tertua diantara mereka: "Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf. Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir, sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya".
Transliterasi Bahasa Inggris
Falamma istayasoo minhu khalasoo najiyyan qala kabeeruhum alam taAAlamoo anna abakum qad akhatha AAalaykum mawthiqan mina Allahi wamin qablu ma farrattum fee yoosufa falan abraha alarda hatta yathana lee abee aw yahkuma Allahu lee wahuwa khayru alhakimeena
Tafsir Ayat 80
Allah mengabarkan bahwa tatkala saudara-saudara Yusuf berputus asa karena Yusuf menolak salah seorang dari mereka untuk menggantikan Bunyamin, mereka lalu berkumpul untuk merundingkan secara rahasia apa yang akan mereka kerjakan selanjutnya. Saudaranya yang tertua yang bernama Yahuda berkata, "Bukankah kamu mengetahui bahwa ayahmu, Yakub, telah mengambil janji yang berat dari kita dengan nama Allah bahwa kita akan sungguh-sungguh menjaga keselamatan Bunyamin dan sanggup mengembalikannya kepada ayah, kecuali jika kita menghadapi bahaya yang besar yang tidak dapat dihindari. Penahanan Bunyamin ini akan membuat ayah kita bertambah sedih, terlebih bila diingat bahwa kita dahulu telah menyia-nyiakan Yusuf." "Oleh sebab itu," kata Yahuda lebih lanjut, "aku tidak akan meninggalkan Mesir sampai ayahku mengizinkanku untuk kembali, atau sampai Allah memberi keputusan lain kepadaku karena Allahlah yang Maha Mengetahui perkara-perkara yang gaib dan Dia adalah Hakim yang paling baik."
Pupuslah harapan mereka begitu mendengar jawaban Nabi Yusuf. Maka ketika mereka telah berputus asa darinya, yakni putusan Nabi Yusuf untuk membebaskan Bunyamin dan menahan salah seorang di antara mereka sebagai gantinya, maka mereka pun menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Yang tertua usianya di antara mereka berkata, "Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah untuk menjaga dan membawa pulang Bunyamin ke hadapannya, dan sebelum itu ingatkah kamu bahwa kita dulu telah menyia-nyiakan Yusuf dengan melemparkannya ke dalam sumur? Sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir ini. Aku akan tetap tinggal di sini sampai ayahku mengizinkan aku untuk menghadapnya, atau Allah memberi keputusan terhadapku; aku akan menerima apa pun keputusan Allah. Dan Dia adalah hakim yang senantiasa memberi keputusan terbaik bagi hamba-hamba-Nya."
Ketika harapan anak-anak Ya'qûb itu pupus, mereka pun berkumpul dan bermusyawarah menentukan sikap dalam menghadapi ayah mereka. Musyawarah itu berakhir dengan pendapat saudara tertua yang mengurus mereka selama ini. Ia berkata, "Kita tidak boleh lupa dengan janji dan sumpah dengan nama Allah yang telah kita ucapkan kepada orangtua kita, bahwa kita akan menjaga Benyamin sampai kita kembali membawanya pulang kepada ayah. Kita juga tidak boleh lupa bahwa kita pernah berjanji kepadanya sebelum itu untuk menjaga Yûsuf, kemudian Yûsuf kita lempar ke sumur. Maka dari itu, aku akan menetap di Mesir. Aku tidak akan pergi dari Mesir kecuali kalau bapak kita memahami kenyataan yang sebenarnya dan mengizinkan aku pulang, atau kalau Allah menentukan aku pulang secara terhormat. Sesungguhnya Allah adalah Penentu ketetapan Yang Mahaadil.
(Maka tatkala mereka berputus asa) tidak mempunyai harapan lagi (daripada putusan Yusuf, mereka menyendiri) berkumpul menyendiri (sambil berunding dengan berbisik-bisik) lafal najiyyan adalah mashdar yang maknanya boleh untuk seorang dan orang banyak; artinya sebagian dari mereka berbisik-bisik kepada sebagian yang lain (Berkatalah yang tertua di antara mereka) yang umurnya paling besar, yaitu Rubel atau Raya yang dikenal juga dengan nama Yahudza ("Tidakkah kalian ketahui bahwa sesungguhnya ayah kalian telah mengambil janji dari kalian) kalian telah bersumpah terhadapnya (dengan nama Allah) tentang saudara kalian ini, yaitu Bunyamin (dan sebelum itu) huruf maa pada kalimat ini zaidah (kalian telah menyia-nyiakan Yusuf) tetapi menurut pendapat yang lain huruf maa di sini adalah mashdariyah dan berkedudukan menjadi mubtada, sedangkan khabarnya adalah lafal min qablu. (Sebab itu aku tidak akan meninggalkan) tidak akan angkat kaki dari (negeri ini) yaitu negeri Mesir (sampai ayahku mengizinkan kepadaku) untuk kembali kepadanya (atau Allah memberi keputusan terhadapku) tentang pembebasan saudaraku Bunyamin ini. (Dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya.") yakni yang paling adil di antara kesemuanya.